Tembus Rp 3.900.371.000, pengelolahan piutang Retibusi Pelayanan Pasar di Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang berpotensi tak tertagih. Hal itu disebutkan dalam kesimpulan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Jawa Timur atas pemeriksaan di tahun 2019.