Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) bukan merupakan pembaruan teknis peraturan. Hal ini menjadi tonggak penting dalam upaya menghadirkan sistem hukum pidana yang lebih adil, humanis, dan kontekstual dengan perkembangan masyarakat Indonesia saat ini.
Revisi KUHAP
Asas Dominus Litis Timbulkan Keseimbangan Fungsi Polisi
Asas Dominus Litis dalam Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) secara mendasar mengubah sistem penegakan hukum yang berlaku di Indonesia dan dapat menimbulkan ketidakseimbangan implementasi fungsi kepolisian.
Wewenang Kejaksaan di Revisi KUHAP Bisa Bikin Chaos
Wewenang kejaksaan dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) bisa menimbulkan kekacauan hukum.
Pakar Hukum: RKUHAP Hasil Revisi Berpotensi Lahirkan Monster Baru
Revisi terhadap Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) mendapatkan sorotan pakar hukum di sejumlah perguruan tinggi di Kabupaten Jember.
Pakar Hukum UIN KHAS Jember Soroti Pasal Penyelidikan Hilang di Revisi KUHAP
Rencana pengesahan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) pada 21 Maret 2025 menjadi Undang-Undang, dinilai terburu-buru.