Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan terus mengusut perkara-perkara yang melibatkan mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju. Termasuk pemberian uang oleh Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan terus mengusut perkara-perkara yang melibatkan mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju. Termasuk pemberian uang oleh Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin.