Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menahan Irfan Kurnia Saleh (IKS), tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Helikopter Angkut AW-101 di TNI Angkatan Udara (AU) tahun 2016-2017. Dalam kasus ini, negara mengalami kerugian senilai Rp 224 miliar.