Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP Himmah) mendukung disahkannya Rancangan Undang-undang Perubahan Ketiga atas UU 2/2002 Tentang Kepolisian Negara Indonesia (Polri).
RUU Polri
Kewenangan Penyadapan di RUU Polri Mengancam Kebebasan Berekspresi
Kewenangan tambahan Polri dalam draf RUU Polri mengenai penyadapan yang diatur dalam Pasal 14 ayat 1 huruf (o), menimbulkan sejumlah isu terkait hak asasi, kebebasan berekspresi dan prinsip demokrasi.