Untuk meyakinkan publik tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon, mantan terpidana Saka Tatal melakukan ritual sumpah pocong di Padepokan Agung Amparan Jati, Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jumat (9/8).
Untuk meyakinkan publik tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon, mantan terpidana Saka Tatal melakukan ritual sumpah pocong di Padepokan Agung Amparan Jati, Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jumat (9/8).