Setelah sempat berbelit-belit selama persidangan, terdakwa kasus penerima dana salah transfer dari Bank Central Asia (BCA) Citraland Surabaya sebesar Rp 51 juta, Ardi Pratama akhirnya mengaku bersalah.
Setelah sempat berbelit-belit selama persidangan, terdakwa kasus penerima dana salah transfer dari Bank Central Asia (BCA) Citraland Surabaya sebesar Rp 51 juta, Ardi Pratama akhirnya mengaku bersalah.