Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mendorong agar pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) di wilayah Papua dilakukan oleh masyarakat adat Papua.
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mendorong agar pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) di wilayah Papua dilakukan oleh masyarakat adat Papua.