Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengeluarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Pengawasan dan Pengamanan Internal tempat Ibadah menjelang Hari Raya Natal.
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengeluarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Pengawasan dan Pengamanan Internal tempat Ibadah menjelang Hari Raya Natal.