Menurut ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Gunawan Tjokro, syarat memiliki harta kekayaan Rp 2 miliar bagi warga negara asing (WNA) agar bisa mendapat second home visa terlalu mudah.
Second Home Visa
Second Home Visa Berbahaya, Bisa Memancing Migrasi Besar-besaran Warga China
Kebijakan second home visa dianggap sangat berbahaya dan mengancam stabilitas negara karena akan terjadi migrasi besar-besaran warga negara asing (WNA).