Dua penyidik Ditipikor Bareskrim Polri, Iptu Burhanuddin dan Ipda Ray Virdona dihadirkan dalam sidang dugaan suap jual beli jabatan yang menjerat Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Surabaya, Senin (27/9).
Dua penyidik Ditipikor Bareskrim Polri, Iptu Burhanuddin dan Ipda Ray Virdona dihadirkan dalam sidang dugaan suap jual beli jabatan yang menjerat Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Surabaya, Senin (27/9).