Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya menjatuhkan vonis 4 tahun penjara terhadap Rusdi, ajudan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur nonaktif Sahat Tua P Simandjuntak.
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya menjatuhkan vonis 4 tahun penjara terhadap Rusdi, ajudan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur nonaktif Sahat Tua P Simandjuntak.