Sidang lanjutan dugaan penggelapan uang perusahaan CV Mekar Makmur Abadi (MMA) senilai Rp12 miliar dengan terdakwa Herman Budiyono kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto.
Sidang penggelapan
Kasus Penggelapan CV MMA, Dua Saksi Sebut Tak Ada Uang Perusahaan yang Dipakai Terdakwa untuk Kepentingan Pribadi
Sidang perkara dugaan penggelapan di CV Mekar Makmur Abadi (MMA) dengan terdakwa Herrman Budiyono kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto, Selasa (12/11/2024). Dalam sidang ini, dua saksi didatangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).