Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI meminta seluruh partai politik untuk mematuhi dan mentaati tata tertib pendaftaran bakal calon peserta Pemilu Serentak 2024. Sehingga proses pendaftaran di KPU berlangsung lancar dan nyaman bagi semua pihak.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI meminta seluruh partai politik untuk mematuhi dan mentaati tata tertib pendaftaran bakal calon peserta Pemilu Serentak 2024. Sehingga proses pendaftaran di KPU berlangsung lancar dan nyaman bagi semua pihak.