Jeratan suap dan gratifikasi yang masih terjadi di tataran pegawai hingga hakim agung di Mahkamah Agung, menjadi bukti kegagalan fungsi pucuk tertinggi penegakan hukum di Indonesia.
Jeratan suap dan gratifikasi yang masih terjadi di tataran pegawai hingga hakim agung di Mahkamah Agung, menjadi bukti kegagalan fungsi pucuk tertinggi penegakan hukum di Indonesia.