Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya menerbitkan Surat Edaran (SE) bernomor 400.3/4551/436.7.1/2023 mengenai Himbauan Cuaca Ekstrem.
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya menerbitkan Surat Edaran (SE) bernomor 400.3/4551/436.7.1/2023 mengenai Himbauan Cuaca Ekstrem.