Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD).
Sudrajad Dimyati
Masa Penahanan Hakim Agung Dimyati Diperpanjang
Tim penyidik masih membutuhkan waktu untuk mengumpulkan bukti tambahan dalam kasus pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) oleh karena itu, KPK memperpanjang masa tahanan delapan tersangka untuk 40 hari ke depan.
Komisi III DPR Dorong MA dan KPK Tuntaskan Kasus Hakim Agung Sudrajad
Mahkamah Agung diminta memperkuat koordinasi dan kerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyusul tangkap tangan yang berujung penetapan tersangka Hakim Agung Sudrajad Dimyati.
Hakim Agung Sudrajad Dimyati Dkk Diduga Juga Mengondisikan Perkara Lain
Berdasarkan hasil keterangan saksi dan barang bukti, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya perkara-perkara lain yang juga dikondisikan oleh para tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD).
Hakim Agung Sudrajad Dimyati Sowan ke Ketua MA Sebelum Serahkan Diri ke KPK
Sebelum menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD) ternyata sempat sowan dengan Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin.
Hakim Agung Sudrajad Dimyati Diduga Terima Rp 800 Juta Dalam Penanganan Kasus KSP Intidana
Kasus penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) menyeret Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD) sebagai salah satu tersangka yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK Pamerkan 205 Ribu Dolar Singapura dan Rp 50 Juta Hasil Tangkap Tangan Pejabat MA
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang sebesar 205 ribu dolar Singapura dan Rp 50 juta dalam kegiatan tangkap tangan sejumlah pejabat di Mahkamah Agung (MA) dan pengacara terkait dugaan suap pengurusan perkara di MA.
KPK Resmi Tetapkan Tersangka Hakim Agung Sudrajad Dimyati
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan seorang Hakim Agung, Sudrajad Dimyati (SD), sebagai tersangka bersama sembilan orang lainnya dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di di Mahkamah Agung (MA), Jumat dinihari (23/9).