Nasib apes dialami ADJ pria 31 tahun yang kesehariannya pedagang angkringan di pinggir jalan masuk Desa Gendingan, Widodaren, Ngawi. Pria berperawakan tinggi kurus ini terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian setelah terbukti atas kepemilikan ganja sebanyak 9 pohon.