Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi yang diajukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Trenggalek atas vonis bebas Tatang Istiawan Witjaksono di kasus korupsi pengadaan mesin percetakan yang bersumber dari dana APBD Pemkab Trenggalek tahun 2007.
Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi yang diajukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Trenggalek atas vonis bebas Tatang Istiawan Witjaksono di kasus korupsi pengadaan mesin percetakan yang bersumber dari dana APBD Pemkab Trenggalek tahun 2007.