Sejumlah enam (6) pemuda ditetapkan tersangka penyidik di Polresta Banyuwangi. Mereka diduga telah menyetubuhi gadis 14 tahun secara bergiliran sebanyak dua ronde usai korban dicekoki miras.
Sejumlah enam (6) pemuda ditetapkan tersangka penyidik di Polresta Banyuwangi. Mereka diduga telah menyetubuhi gadis 14 tahun secara bergiliran sebanyak dua ronde usai korban dicekoki miras.