Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4/1559/436.8.6/2025 Tentang Peningkatan Keamanan, Ketentraman dan Toleransi pada Ibadah/Perayaan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1446 H dan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili Tahun 2025.