Pria inisial DG, (39) warga Kabupaten Pasuruan, sebagai pemilik atau pengelola warkop yang sekaligus sebagai (Papi) dan RN, (30) warga Jakarta, yang berperan sebagai (Mami Putri), muncikari 19 perempuan yang dijadikan PSK di Pasuruan, ditampilkan di Mapolda Jatim.