Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menetapkan Upah Minimum 38 Kabupaten/Kota (UMK) untuk tahun 2023 berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/889/KPTS/013/2022 tertanggal 7 Desember 2022.
UMK Gresik
Pengusaha Gresik Usulkan UMK 2023 Tak Naik
Besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kabupaten Gresik tahun 2023, dalam pembahasan finalisasinya masih belum menemukan titik temu antara perwakilan pekerja, pengusaha dan pemerintah.