Kabid Hukum dan Advokasi Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Novermal Yuska menilai Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) berpotensi mengancam kebebasan jurnalis, dan juga menutup-nutupi kasus hukum.
UU PDP
UU Perlindungan Data Pribadi Perlu Perhatikan Pelaku Usaha Mikro
DPR RI telah resmi mensahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi PDP) menjadi UU PDP. Diharapkan UU tersebut membawa dampak positif bagi perekonomian Indonesia. Transaksi keuangan maupun bisnis, menjadi lebih aman dan nyaman lewat digital.
Dukung Pertumbuhan Ekonomi Digital, DPR Dorong UU PDP Cepat Selesai
Perkembangan ruang digital untuk kegiatan ekonomi masih menghadapi sejumlah tantangan. Utamanya, soal kemanan data pribadi baik dari pelaku usaha ataupun konsumen.