Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan setelah Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua dilabeli terorisme maka penegakan hukumnya akan menggunakan UU Terorisme.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan setelah Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua dilabeli terorisme maka penegakan hukumnya akan menggunakan UU Terorisme.