Penyidik Unit II Harda Polrestabes Surabaya dinilai tidak serius dalam penanganan kasus tanah wakaf jadi aset Yayasan Darul Hikmah di Jalan Kebonsari Tengah No.64-66 Kecamatan Jambangan Surabaya yang dilaporkan sejak tahun 2016 silam.
Penyidik Unit II Harda Polrestabes Surabaya dinilai tidak serius dalam penanganan kasus tanah wakaf jadi aset Yayasan Darul Hikmah di Jalan Kebonsari Tengah No.64-66 Kecamatan Jambangan Surabaya yang dilaporkan sejak tahun 2016 silam.