Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Rektor Universitas Bandar Lampung (UBL), M Yusuf S Barusman, dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).