Tarawih Dilarang Mudik Boleh, Pembatasan Skala Besar yang Berantakan

Kebijakan Presiden Joko Widodo dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akibat wabah virus corona atau Covid-19 hingga kini masih menimbulkan pro kontra.


Direktur Eksekutif Government and Political Studies (GPS), Gde Siriana Yusuf menilai, definisi pembatasan skala besar belum jelas, mengingat sejumlah daerah belum menerapkan PSBB.

"Sebelum ada PSBB, sudah ada social distancing dan sekolah-sekolah tutup. Sekarang apa definisi PSBB yang jelas buat rakyat jika perbatasan DKI masih terbuka?" kata Gde Siriana di akun Twitter pribadinya, Senin (6/4).

Hingga saat ini, kebijakan pembatasan masih berantakan. Sejumlah kegiatan yang menimbulkan kerumunan sudah dilarang, mulai dari acara pesta hingga kegiatan peribadahan.

Namun demikian, berkenaan dengan kebijakan PSBB seakan belum sepenuhnya tegas diterapkan. Seperti halnya kegiatan mudik. Sejauh ini, pemerintah masih tarik ulur terhadap kegiatan perpindahan orang dari kota ke kampung halaman yang biasa terjadi menjelang hari raya Idul Fitri tersebut.

"Mudik aja masih boleh, sementara Menag bilang tarawih aja di rumah. Ini pembatasan sosial berskala besarnya di mana?" tandasnya seperti dimuat Kantor Berita Politik RMOL.


ikuti terus update berita rmoljatim di google news