Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan memperjuangkan nasib Madrasah Aliyah (MA) untuk mendapatkan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) seperti halnya SMA dan SMK. Kendati tidak masuk dalam undang-undang, Pemprov akan memperjuangkan dan melakukan koordinasi dengan beberapa pihak terkait.
- Kasus Positif COVID-19 di Kabupaten Probolinggo Capai 634 Orang
- Tinjau Pasar Wage Nganjuk, Gubernur Khofifah Pantau Harga Bahan Pokok dan Pastikan Stoknya Aman
- Sempat Erupsi 3 Kali, Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Capai 1.157 Meter
"Secara undang-undang kemarin yang mutlak memang diperintahkan betul adalah SMA, SMK dan tidak menyebut MA, tetapi apakah MA tidak diperhatikan ? Tidak boleh,†ujarnya.
Untuk merealisaikan keinginan tersebut, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan beberapa pihak terkait, seperti Dinas Pendidikan dan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Prov. Jatim. Dan jika terdapat aturan-aturan yang membentur realisasi, Pemprov Jatim akan berkomitmen untuk terus dan tetap memperjuangkan agar pemberian BOSDA untuk MA bisa terwujud.
"Termasuk menyuarakan kepada pemerintah pusat aspirasi yang muncul dari bawah. Kami harus siap untuk berjuang dengan jujur dan keras untuk mewujudkan itu. Kami akan terus berjuang apapun itu hasilnya,†ujarnya.
Lebih lanjut Emil Dardak menyampaikan, bahwa perhatian Pemprov Jatim terhadap MA tidak hanya soal Bosda saja. Soal sarana dan prasarana juga akan menjadi perhatiannya.
"Kami juga akan melakukan pengamatan serta penelusuran terkait sarana dan prasarana yang ada di MA. Serta memantau terhadap kualitas pendidikan dan potensi MA dan memastikan mereka tidak diabaikan oleh Pemprov Jatim,†pungkasnya.[bdp]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- UNICEF Apresiasi Kinerja Pemkot Surabaya Penuhi 100 Persen ODF
- Pj Iwan Kurniawan Fokus Penguatan Transformasi Ekonomi Inklusif di Rancangan Awal RKPD 2026 Kota Malang
- Wali Kota Eri Minta Semua Petugas Dishub Turun ke Lapangan Tangani Parkir Liar dan Lalu Lintas