Bagi Uni Eropa, aktivitas pemukiman Israel di wilayah Palestina yang diduduki adalah ilegal berdasarkan hukum internasional dan mengikis prospek perdamaian abadi di wilayah tersebut.
- Penambang Belerang di Kawah Ijen Tewas Tersambar Blue Fire
- Sempat Delay 30 Menit, Sriwijaya Air Yang Hilang Kontak Dinyatakan Dalam Kondisi Sehat
- Viral Video Oknum TNI Siksa Anak Buahnya, Disuruh Nyebur Kolam dan Dijambak
Baca Juga
Sebelumnya Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Mike Pompeo mengatakan bahwa pmerintahan Presiden Donald Trujmp telah memutuskan untuk secara efektif mendukung hak Israel untuk membangun permukiman Yahudi di Tepi Barat yang diduduki.
Palestina geram dengan keputusan tersebut karena dinilai melanggar hak dan semakin menghancurkan prospek perdamaian di masa depan.[bdp]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Bantu Evakuasi Warga Flores Akibat Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki, PT DLU Kerahkan Armada Laut
- Artis Marissa Haque Meninggal Dunia
- Wisatawan di Bali Mulai Meningkat, Kapolri Minta Prokes Diperketat
Baca Juga