Ketua DPRD Jatim Kusnadi mendukung tindakan tegas pihak kepolisian yang akan mepakukan tindakan tegas dengam memberi sangsi tilang pada masyarakat pengedara kendaraan roda dua atau empat yang tidak menggunakan makser ketika keluar rumah.
- Prabowo Siapkan RS TNI untuk Terima Pasien dari Palestina
- Proyek IKN Belum Temukan Investor Asing, Rizal Ramli: Nelongso Amat
- Tindaklanjuti Putusan MA, KPU Disarankan Tak Perlu Revisi Peraturan
"Saya mengapresiasi apa yang dilakukan aparat kepolisian Surabaya dan Polda Jatim, melakukan operasi bagi pengendara baik roda dua maupun roda empat yang tidak menggunakan masker itu ditilang,” ujar kusnadi di Surabaya, Sabtu (18/04).
Menurut Kusnadi salah satu memutus rantai penyebaran covid- 19 ini selain tetap berada di rumah dan jaga jarak, juga harus memakain masker ketika keluar rumah. Ironisnya sampai saat ini masih banyak masyarakat yang keluar rumah khususnya pengendara kendaraan tidak menggunakan masker.
Untul itu tindakan tegas yang dilakukan kepolisian untuk memberikan sangsi tilang Kata Kusnadi harus kita dukung untuk memberikan efek jera agar himbauan gunakan masker ketika beraa diluar rumah bisa venar benar fektif dilakukan.
"Kita bisa lihat saat ini dijalan, masih banyak pengendara yang tidak menggunakan masker. Bagimana kita bisa memutus penyebaran kalau mereka yang keluar rumah dan berkendara tidak memakai masker. Ini kondisi darurat. Sehingga langkah tegas kepolisian harus dilakukan," jelasnya.
Sementara itu menyikapi masih banyanya masyarakat perantau yang mudik meski aa himbau dilarang mudik oleh pemerintah, pria yang juga ketua DPD PDI Perjuangan Jatim ini mengatakan tidak bisa menolak masyarakat yang mudik pulang kampung. Apalagi dari daerah tempat merantau tidak memiliki pekerjaan.
“Kami sudah melakukan koordinasi dengan Gubernur dan kepala daerah di Jatim, begitu ada masyarakat perantau pulang, maka lakukan observasi di tempatnya masing-masing. Kalau tidak ada tempatnya bisa menggunakan puskesmas atau balai desa,” ungkapnya.
Kusnadi menegaskan untuk daerah yang belum mempunyai tempat observasi, dimohon agar pemerintah daerah menyediakan. Menurutnya seperti Surabaya misalnya, yang banyak kelurahannya kantornya bisa digunakan untuk tempat observasi.
“Ini kan masih berada di lingkungan masyarakat dan keluarganya, sehingga kalau mereka kangen masih bisa ketemu meskipun harus ada jarak tertentu,” pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Pasangan OK Bakal Sapu Bersih Semua Partai di Ngawi
- Soal Pertemuan Mega-Prabowo, Jazilul Fawaid: PKB Tidak Mau Berkoalisi dengan yang Kalah
- Fenomena Pilpres Satu Putaran, Masyarakat Lelah dengan Kegaduhan Politik