Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso mengimbau kepada seluruh camat agar memaksimal pelayanan di wilayahnya masing-masing, Rabu (11/8).
- Kota Malang Jadi Kiblat Gim Nasional, Pj Iwan Kurniawan Berikan Dukungan Penuh
- Berhasil Gerakkan UMKM, Wali Kota Eri Raih Penghargaan Tanda Jasa Bakti dari Menteri Koperasi dan UKM
- Peringatan HKN 2024, Pj Gubernur Jatim Komitmen Tingkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat
Dengan demikian, para Camat se -Kabupaten Bondowoso diwajibkan untuk menempati rumah dinas (Rumdin) yang telah dipersiapkan oleh pemerintah.
Dikatakan langsung oleh Wabup Bondowoso, Irwan Bahtiar Rahmat, hal ini agar memudahkan segala bentuk kordinasi di tingkat kecamatan antara camat beserta forum pimpinan kecamatan.
"Kami tekankan demikian agar pelayanan di kecamatan makin meningkat," ujarnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim.
Ditambahkannya, situasi seperti saat ini banyak kejadian yang harus dilayani dengan baik dan cepat yang sudah semestinya harus memalui kordinasi yang baik pula.
"Seperti ada warga meninggal karena Covid-19, itu butuh keamanan dan penanganan cepat," tambahnya.
Selanjutnya, camat sebagai pemangku wilayah harus dapat memudahkan segala urusan warga baik dalam hal koordinasi dan inovasi.
Namun, Politikus PDI Perjuangan tersebut tidak mengatakan secara pasti kapan kebijakan itu akan diberlakukan.
"Ya nanti lah ya, alon-alon (pelan-pelan) lah," tuturnya singkat.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Selaraskan Sistem Pemerintahan, Ketua Dewan Pengurus APEKSI Eri Cahyadi Bagi Ilmu dengan Wali Kota Ternate
- Buka Orientasi PPPK Angkatan 1-8 Tahun 2024, Gubernur Khofifah Berpesan Berikan Equal Treatment pada Masyarakat serta Jalankan Reformasi Birokrasi Berdampak
- Tingkatkan Kenyamanan Berkendara, Bina Marga Jatim Fokus Perbaikan Jalan Pada Periode 2024