Sidang kasus dugaan korupsi dana hibah Pemkot Surabaya tahun 2016 untuk program jasmas atas terdakwa Darmawan di Pengadilan Tipikor Surabaya semakin memanas.
- Dilaporkan Isteri, Ustad Muda di Jember Diduga Selingkuhi dan Cabuli Santriwati
- Sidang Korupsi BTS Bakti Kominfo, Menpora Dito Disebut Terima Rp 27 Miliar
- KPK Setor Rp 3,8 Miliar ke Kas Negara dari Terpidana Fathor Rachman
Namun kali ini Darmawan melalui kuasa hukumnya, Hasonangan Hutabarat juga menuding adanya keterlibatan dari pihak Pemkot Surabaya.
Tudingan tersebut berdasarkan temuan BPK RI yang menyebut bila Pemkot Surabaya berperan dalam memilah sejumlah proposal yang diserahkan langsung dari pemohon.
"Perkara ini kan sudah berjalan ada beberapa terdakwa lain lah yang sudah dihadirkan. Jaksa menyebutkan itu adanya verifikasi dari BPK soal auditnya. Artinya di dalam verifikasi itu ada keterlibatan pemkot yang sudah dimintai keterangan," jelas Hasonangan Hutabarat dikutip Kantor Berita , Kamis (21/11).
Sayangnya Hasonangan enggan menjelaskan audit BPK Ri tersebut. Ia lebih memilih akan mempersiapkan sejumlah pertanyaan untuk mencecar terhadap para saksi dari Pemkot Surabaya yang akan dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU).
"Kami akan bertanya dalam persidangan nanti ini. Apakah para saksi yang sudah di periksa oleh kejaksaan perak dari pemkot ini. Apakah sudah pemeriksaan lanjutan atau sekedar hanya saksi dalam perkara para dewan," ujarnya.
Saat disinggung apakah dalam audit BPK itu berarti ada tersangka baru? Lagi- lagi Hasonangan enggan menjelaskan. Tapi yang jelas katanya, bila merujuk pada hasil audit BPK RI harus ada pengembangan dalam kasus ini.
"Artinya ada perkembangan baru dalam pemeriksaan ini. Apakah cukup hanya saksi dalam perkara dewan? Itu yang kami tanyakan," tegasnya.
Menurut Hasonangan, dalam kasus ini sebenarnya enam anggota DPRD Surabaya yang saat ini sebagai terdakwa maupun tersangka tidak terlibat. Sebab sesuai mekanisme penyaluran proposalnya itu dari warga kemudian langsung ke Pemkot Surabaya.
"Yang jelas nanti para saksi yang dari pemkot ini dihadirkan, mereka jelas mengatakan sesuai proposal yang sudah diajukan dari sekwan, bapekko dan walikota surabaya. Dan jelas pencairan disitu rekening dari RT RW sendiri sebagai pemohon. Disini keterlibatan dewan tidak ada soal anggaran ini," pungkasnya.
Seperti diketahui dalam kasus ini, Kejari Tanjung Perak telah menuntaskan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemkot Surabaya untuk program jasmas.
Total sudah ada tujuh orang yang dapat diringkus penyidik Pidsus Kejari Tanjung Perak.
Satu orang merupakan pihak swasta sebagai pelaksana proyek yaitu Agus Setiawan Tjong yang sudah divonis dan saat ini sedang mengajukan banding.
Sedangkan enam lainnya terdiri dari anggota DPRD Surabaya Ratih Retnowati serta lima mantan anggota DPRD Surabaya periode 2014-2019 yakni Sugito, Syaiful Aidy, Dini Rijanti Darmawan dan Binti Rochma.
Saat ini Darmawan, Sugito dan Binti Rochma berstatus terdakwa yang sedang menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya.
Sedangkan tiga lainnya yakni Syaiful Aidy, Dini Rijanti dan Ratih Retnowati masih berstatus tersangka dan meringkuk di cabang rutan klas I Surabaya pada Kejati Jatim.
Agus Setiawan Tjong merupakan pelaksana proyek pengadaan terop, kursi, meja, dan sound system pada 230 RT di Surabaya.
Dari hasil audit BPK, Proyek pengadaan program Jasmas tersebut bersumber dari APBD Pemkot Surabaya, tahun 2016 dan merugi hingga Rp 5 miliar akibat adanya selisih angka satuan barang yang dimainkan oleh Agus Setiawan Tjong.
Informasi yang dihimpun Kantor Berita , program Jasmas ini merupakan produk dari sejumlah oknum DPRD kota Surabaya yang telah diperiksa penyidik. Tanpa peran ke enam sang legislator itu, program Jasmas dalam bentuk pengadaan ini tidak akan terjadi.
Penyimpangan dana hibah ini bermodus pengadaan. Ada beberapa pengadaan yang dikucurkan oleh Pemkot Surabaya, diantaranya untuk pengadaan terop, kursi Chrom, kursi plastik, meja, gerobak sampah, tempat sampah dan sound system.[aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Klaim Dana Sudah Cair ke Bendahara, Tergugat BPBD Jember Heran kok Masih Punya Hutang di Proyek Wastafel
- KPK Panggil Politisi Nasdem di Kasus Bupati Probolinggo Puput Tantriana
- Perempuan di kota Madiun Jadi Korban Pembunuhan, Diduga Karena Motif Asmara