. Komisi Pemberantasan Korupsi membenarkan melakukan upaya paksa penggeledahan di Jawa Timur, termasuk rumah pribadi Komisaris Bank Jatim, berinisial BS.
- Tuntutan Seumur Hidup Ferdy Sambo Penuhi Kedilan Masyarakat
- Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah, GNPK Jatim Apresiasi Langkah KPK yang Terus Lakukan Penggeledahan
- Bareskrim Periksa 105 Orang dan 5 Pejabat Utama Kejagung Dalam Kasus Kebakaran
Baca Juga
Menurut Febri, kegiatan itu dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan perkara suap terhadap SPR (Supriyono), Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung terkait pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD dan/atau APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2015-2018.
"Penggeledahan dilakukan terkait dengan sumber dana APBD Tulungagung dari Bantuan Keuangan APBD Provinsi Jawa Timur," demikian Febri.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menggeledah rumah mantan pejabat Pemprov Jatim berinisial BS di perumahan Bakti Husada blok III nomor 4 Surabaya pada siang tadi, Kamis (11/7).
Sekadar diketahui, BS pernah menjabat sebagai kepala Bappeda dan BPKAD Jatim. Sebelumnya, pria yang duduk sebagai komisaris Bank Jatim itu juga pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jatim. [sjt]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- KPK Butuh Keterangan Anies Baswedan untuk Dapat Gambaran Awal dan Utuh Soal Penyelenggaraan Formula E
- Dakwaan Tak Jelas, Ferry Jocom Pertanyakan Jaksa Tak Seret Sunadi Cs Jadi Tersangka
- Kajati Jatim Resmikan Rumah RJ Kejari Tanjung Perak
Baca Juga