Sidang kasus dugaan korupsi dana hibah Pemkot Surabaya untuk program jasmas di pengadilan Tipikor Surabaya kian melebar.
- Dosen Universitas Jember Ditahan Atas Kasus Pencabulan
- Hingga Pagi, KPK Masih Geledah Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo
- Soal PKPU Hitakara, Majlis Hakim KPN Surabaya Singgung Kasasi MA, Kuasa Hukum: Tidak Ada Kasasi yang Ditunggu Keputusannya
Lima saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejari Tanjung Perak untuk terdakwa Sugito hanya empat yang mengakui telah melakukan pertemuan dengan terdakwa Agus Setiawan Tjong.
Empat saksi tersebut diantaranya terdakwa Darmawan, Binti Rochma, Dini Rijanti dan Ratih Retnowati.
Sedangkan satu saksi yang tak ikut dalam pertemuan tersebut yakni terdakwa Syaiful Aidy.
"Pernah. Di rumah makan Agis," ujar Darmawan yang mendapat giliran pertama menjawab pertanyaan jaksa M. Fadhil dikutip Kantor Berita , saat sidang, Selasa (7/1).
Darmawan mengaku dirinya bertemu dengan Agus Setiawan Tjong dihubungi oleh terdakwa Ratih Retnowati.
"Bu Ratih yang telpon," aku Darmawan.
Hal yang sama juga dikatakan terdakwa Binti Rochma. Ia mengaku dihubungi oleh terdakwa Ratih Retnowati.
"Pernah di rumah makan Agis. Yang manggil bu Ratih. Ada Aden (Darmawan), Dini, pak Gito, bu Ratih. Syaiful tidak ada," jelas Binti Rochma.
Sedangkan terdakwa Dini Rijanti mengaku mengetahui ada pertemuan itu dari terdakwa Ratih Retnowati.
"Saya gak sengaja, saat itu usai rapat dengan bu Ratih karena satu partai. Saat itu mau makan siang. Bu Ratih di telpon pak Aden (Darmawan)," ungkap Dini.
Pernyataan Dini Rijanti sontak membuat jaksa sedikit emosi.
Pasalnya pernyataan Darmawan dengan Dini Rijanti cukup berbeda.
"Mana yang benar, tadi Aden (Darmawan) di telpon Ratih. Sekarang bilang Ratih di telpon Aden," tandas jaksa M. Fadhil.
Sementara terdakwa Ratih Retnowati tak memungkiri mengenal terdakwa Agus Setiawan Tjong sebelum adanya proyek jasmas.
"Kenal dengan Agus Setiawan Tjong sejak tahun 2015," ungkapnya.
Ia juga senada dengan pernyataan terdakwa Dini Rijanti yang dihubungi Darmawan.
"Pernah di rumah Agis. Waktu itu pulang rapat. Saya di telpon Aden. Ini ada Agus Setiawan Tjong. Onok opo (ada apa). Emboh gak tau," ungkap Ratih menirukan saat pembicaraan dengan Darmawan.
Ratih pun mengaku dalam pertemuan itu hanya Syaiful Aidy yang tidak hadir. Ia juga tak menampik menghubungi terdakwa Binti Rochma atas perintah Darmawan.
"Berlima minus pak Syaiful. Tidak dihubungi karena pak Aden bilang hanya Binti aja yang di telpon," pungkasnya.
Seperti diketahui Kejari Tanjung Perak telah menuntaskan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemkot Surabaya untuk program jasmas.
Dalam kasus ini sudah ada enam terdakwa yang sudah menjalani hukuman di cabang rutan klas I Surabaya pada Kejati Jatim.
Keenam terdakwa itu diantaranya anggota DPRD Surabaya Ratih Retnowati serta lima mantan anggota DPRD Surabaya periode 2014-2019 yakni Sugito, Syaiful Aidy, Dini Rijanti Darmawan dan Binti Rochma.
Ada juga pihak swasta sebagai pelaksana proyek yaitu Agus Setiawan Tjong yang sudah divonis selama 6 tahun penjara.
Agus Setiawan Tjong merupakan pelaksana proyek pengadaan terop, kursi, meja, dan sound system pada 230 RT di Surabaya.
Dari hasil audit BPK, Proyek pengadaan program Jasmas tersebut bersumber dari APBD Pemkot Surabaya, tahun 2016 dan merugi mencapai Rp 5 miliar akibat adanya selisih angka satuan barang yang dimainkan oleh Agus Setiawan Tjong.
Informasi yang dihimpun, program Jasmas ini merupakan produk dari sejumlah oknum DPRD kota Surabaya yang telah diperiksa penyidik. Tanpa peran ke enam sang legislator itu, program Jasmas dalam bentuk pengadaan ini tidak akan terjadi.
Penyimpangan dana hibah ini bermodus pengadaan. Ada beberapa pengadaan yang dikucurkan oleh Pemkot Surabaya, diantaranya untuk pengadaan terop, kursi chrom, kursi plastik, meja, gerobak sampah, tempat sampah dan sound system.[bdp]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Ikuti Alur Jaksa, Habib Rizieq Juga Ajukan Banding Atas Kasus Petamburan Dan Megamendung
- Dalami Dugaan Pungli dan Asusila Oknum Pegawai KPK, Timsus Periksa Belasan Orang
- Kasus Denny Indrayana Masuk Tahap Penyidikan