Tiga Fraksi Soroti RSUD dr Koesnaedi Bondowoso

Suasana ruang paripurna DPRD Bondowoso/RMOLJatim
Suasana ruang paripurna DPRD Bondowoso/RMOLJatim

Proyek pembangunan RSUD dr Koesnadi menjadi sorotan DPRD Bondowoso, Kamis (1/7).


Tiga fraksi yakni Fraksi PKB, PDIP, dan Amanat- Golongan Karya itu menganggap proyek itu sarat dengan persoalan. Pasalnya, proyek tersebut  menjadi temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI.

Saat Pembacaan Pandangan Umum (PU) Fraksi PKB, Melalui juru bicara ,Sutrisno, menjabarkan, berdasarkan LHP itu terdapat permasalahan dalam proses perencanaan, pengadaan, serta pelaksana pekerjaan tender yang dimenangkan oleh PT. IWSH. 

Seperti diantaranya yakni daftar isian perubahan akta pendirian perusahaan tidak sesuai dengan dokumen asli. Kemudian, pengalaman pekerjaan perusahaan tidak benar. 

"Surat referensi personal pelaksanaan konstruksi tidak benar. Belum lagi, laporan keuangan tidak sesuai dengan persyaratan kualifikasi. Serta pekerjaan tidak sesuai kontrak," tuturnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Atas temuan tersebut, kata Sutrisno, pokja yang punya kewenangan dalam melakukan verifikasi seharusnya melakukan klarifikasi keabsahan dokumen administrasi. 

"Seharusnya pemenang tender dalam hal ini PT. IWSH gugur pada saat pembuktian kualifikasi," tuturnya. 

Sementara itu, Fraksi Amanat Golongan Karya, melalui Kukuh Rahardjo, menerangkan, bahwa pada pembangunan yang memakan anggaran Rp 13,5 miliar lebih dari DAK fisik tahun 2020 itu pelaksanaan pekerjaannya tidak sesuai dengan kontrak perjanjian. 

"Serta adanya indikasi pemenang tender tak memenuhi persyaratan dokumen," ungkapnya. 

Begitu pun, Fraksi PDIP melalui juru bicaranya Muhammad Irsan Marwanda Bachtiar, yang juga pertanyakan temuan BPK terhadap kelebihan bayar pada pembangunan di rumah sakit daerah hingga mencapai Rp 2 miliar lebih.

"Bagaimana sistem perencanaan penganggaran yang dilakukan," tutupnya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news