. Dalam kasus produk kecantikan oplosan bermerek Derma Skin Care atau DSC Beauty, ada tiga substansi penting yang menjadi bahan pemeriksaan penyidik terhadap artis Nella Kharisma
- Kuasa Hukum JMSI Bengkulu Apresiasi Sikap Kapolri Terkait Penembakan Rahiman Dani di Bengkulu
- Masih 92,98 Persen Caleg Terpilih yang Serahkan LHKPN ke KPK
- M. Kece Ditangkap Bareskrim Polri di Pulau Dewata
"Ketiga subtansi itu harus dipahami semua artis. Tiga hal penting itu harus menjadi acuan sebelum artis memastikan menerima endors. Tiga substabsi itu yang akan kita tanyakan ke saksi," tegasnya, dikutip kantor berita , Selasa (18/12).
Secara legal formal, lanjutnya, ketika akan membuat kontrak salah satu syarat utama, yang harus dilakukan adalah mengecek legalitas produk yang mau di endorse
Seperti diketahui, Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan menyatakan empat artis yang mengiklankan kosmetik palsu menerima honor yang cukup besar untuk mempromosikan produk yang diketahui palsu tersebut.
Luki mengungkapkan, dua artis yang mengiklankan kosmetik tersebut adalah VV dan NK yang diketahui Via Vallen dan Nella Kharisma.
Berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim, para artis ini menerima honor yang cukup besar.
"Rata-rata menerima Rp 7 juta sampai Rp 15 juta per minggu. Ada yang menerima Rp 12 juta sampai Rp 15 juta per minggu, dan itu pada umumnya dikontrak selama dua tahun. Bisa dibayangkan besarnya nilai yang diterima," kata Luki.
Dalam kasus ini, Polda Jatim mengamankan seorang tersangka berinisial KIL. [aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Buron Kasus Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit Modal Kerja Di Bank NTT Ditangkap
- KPK Diminta Segera Usut Dugaan KKN Dua Anak Jokowi
- Polisi Amankan Musisi-Aktor Sinetron Terkait Narkoba