Tim Diterjunkan Usut Mangkirnya Wabup Trenggalek

Bupati Trenggalek Emil Dardak bersama Pj Sekda Trenggalek dan sejumlah kepala OPD hari ini, Selasa (22/1) melakukan audiensi ke Pemprov Jatim. Rapat langsung dipimpin Sekdaprov Jawa Timur Heru Tjahjono bersama Kepala BKD, Inspektorat dan Biro Administrasi Pemerintahan Setdaprov Jawa Timur.Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono ditemui usai rapat mengatakan, kedatangan Bupati Trenggalek dan stafnya dalam rangka menyampaikan beberapa hal terkait persoalan yang baru pertama kali terjadi di Jawa Timur ini.


Dari situlah nanti kita baru ambil langkah-langkah agar suasana tersebut betul-betul, berpijak dan berpedoman pada aturan-aturan. Entah itu nanti bentuknya surat teguran, atau bentuk sanksi yang lain. Semua ada tahapan-tahapannya,” jelas mantan Bupati Tulungagung dua periode ini.
 
Dengan menerjunkan tim untuk klarifikasi, lanjut Heru, Pemprov dan Pemkab bisa mendapatkan informasi dan data yang lengkap dari dua pihak.

"Kita harus kongkrit berdasarkan aturan. Data harus dari dua belah pihak. Agar clean, Pemprov tidak gegabah, karena bagaimanapun juga situasi ini tidak bisa disamakan dengan daerah provinsi yang lain. Kita harus lebih hati-hati,” ujarnya.
 
Dijelaskan Heru, sesuai UU No 23/2014 kepala daerah diharuskan mengikuti aturan, termasuk melakukan ijin dan laporan ketika hendak bepergian ke Gubernur.

"Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat berhak memberikan tindakan atau pun sanksi sesuai dengan aturan UU 23/2014 jika ada kepala daerah yang melanggar,” pungkasnya.[aji

 

ikuti terus update berita rmoljatim di google news