Tim Hukum Prabowo-Sandi Ajukan Perbaikan Bukti Gugatan Ke MK

Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mendaftarkan materi tambahan dalam gugatan sengketa Pilpres, Senin (10/6).


"Sesuai dengan peraturan MK terutama peraturan Nomor 4 Tahun 2019, maka kami menggunakan hak konstitusional untuk melakukan perbaikan," ujar mantan pimpinan KPK tersebut dilansir Kantor Berita Politik RMOL.

BW menerangkan, perbaikan yang dilayangkan sesuai dengan pasal 1P ayat 2 dan ayat 3. Setelah diperbaiki, imbuhnya, perbaikan akan diregistrasi dan kemudian diunggah di laman MK.

"Jadi insya Allah nanti teman-teman bisa mendapatkan permohonan yang sudah direvisi melalui laman MK, setelah permohonan perbaikan itu diregistrasi. Pasl 10 ayat 1 juncto ayat 3 peraturan MK jp 4 Tahun 2019," imbuhnya.[aji

ikuti terus update berita rmoljatim di google news