. Sejumlah tokoh agama angkat bicara soal proses gugatan hasil Pilpres 2019 yang dilayangkan kubu 02 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
- Nur Aziz Minta Proyek Pengendalian Banjir di Tuban-Bojonegoro Harus Dipercepat
- Persoalan Internal Pertamina Jadi Ramai Karena Ahok Dinilai Tak Paham Kewenangan
- Putusan PN Jakpus Bertindak Melebihi Kekuasaannya
Imbauan ini termasuk disuarakan tokoh agama asal Benjeng, Gresik, Kabupaten Gresik, H.Muhammad Yusuf Ali.
Ali mengimbau agar masyarakat Gresik untuk tetap menjaga situasi aman dan kondusif sembari menunggu hasil putusan MK ihwal sengketa Pilpres 2019.
"Saya berharap warga Gresik bisa menahan diri dan tidak terhasut dengan ajakan kerusuhan dalam sikapi sengketa Pilpres 2019," kata Yusuf, sesaat lalu (Selasa, 11/6).
Diketahui, sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan pada 14 Juni 2019.
Yusuf menambahkan, MK adalah lembaga kosntitusional yang menangani sengjeta hasil pemilu. Sehingga, keputusan yang dikeluarkan oleh MK wajib diterima semua pihak.
"Karenanya semua pihak harus mendukung keputusan MK, termasuk masyarakat Gresik," tutup Ali. [eze/sjt]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Makin Meresahkan, PAN ke OJK: Tindak Tegas Pinjol Ilegal dan Didik Masyarakat
- PB HMI Dukung Kebebasan Berpendapat BEM UI
- Bagi KPU, Kampanye 75 Hari Justru Bisa Meminimalisir Pembelahan di Masyarakat