Gelombang demontrasi mahasiswa terkait rencana pengesahan RUU KUHP dan RUU KPK semakin meluas berlanjut ke daerah. Gabungan mahasiswa turun ke jalan menyuarakan aspirasinya menolah RKUHP yang dianggap kontroversi.
- Revitalisasi Pasar Tradisional, Pemkot Surabaya Gandeng Perguruan Tinggi Jadi Tenaga Ahli
- Cegah Kerusakan Ekosistem Laut, Bluebird Serahkan 5000 Tanaman Mangrove untuk Sepanjang Pamurbaya
- Pentas Seni di Alun-Alun Surabaya Dilarang, Pemkot Siapkan Formula Baru Agar Pekerja Seni Dapat Berkarya
"Jangan paksa RKUHP menjadi dasar aturan dinegeri ini jangan paksa rakyat sengsara dengan pasal pasal kontroversi tersebut," ujar Agung Harianto Korlap Mahasiswa.
Ratusan mahasiswa itu pun menilai kebebasan berpendapat apalagi mengkritisi pemerintah posisinya terancam. Demokrasi bakal tumbang jika dibiarkan dan meminta apapun alasanya RKUHP dikaji ulang.[dik/bdp]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Resmikan Pintu Air dan Parapet di Desa Kalibuntu Probolinggo, Gubernur Khofifah: Jadi Solusi Tangani Banjir Rob Tahunan
- Blusukan Cek Harga Bapok di Pasar Templek Blitar, Khofifah Puji Kualitas Sayur Premium di Pasar Tradisional
- Nasir Djamil Sarankan Penolak UU Cipta Kerja Ajukan Judicial Review Ke MK