RMOLBanten. Sudah ada 14 motif Batik Kabupaten Pandeglang yang terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM).
- Kota Pekanbaru Penyumbang KPR BTN Terbesar di Sumatera
- Akselerasi Bisnis dan Ekonomi Lokal, bank bjb Buka Jaringan Kantor Baru di Malang
- Sosialisasi Parkir Non Tunai 1 Bulan
Dewa Putu Gede mengatakan, salah satu tugas Kemenkum HAM adalah mendorong seluruh daerah agar mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) daerahnya.
Kata dia, dengan terdaftarnya HAKI di Kemenkum HAM, amaka produk daerah tidak akan diklaim oleh daerah lain.
"Jika sudah diklaim oleh daerah lain, bukan salah mereka, karena kita yang terlambat mendaftarkan untuk memperoleh legalitas," katanya.
Kata dia, mendaftarkan hak cipta atau HAKI dari suatu merek atau brand atau karya adalah penting untuk melindungi aset kreatif yang dimiliki. Ketidakpedulian mengurus hak cipta dapat berujung pada penyesalan, terutama ketika karya kita menjadi dikenal luas.
"Silahkan daftarkan sebanyaknya, mungkin ada produk unggulan kopi, gula, kolang kaling atau yang lainnya. Jika memang di daerah lain ada, namun ada nama tersendiri sebagai pembeda, misalnya Kulang Kaling Cula Satu, silahkan" jelasnya.[mor]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Sandiaga Uno Ingin Budaya Lokal Sulawesi Utara Sambut Kedatangan Wisatawan di Bandara Sam Ratulangi
- Dukung Pemenuhan Kebutuhan Hunian, Bank BTN Akan Terbikan Efek Beragunan Aset dan Obligasi
- Tim Putri Bandung bjb Tandamata Juara Proliga 2023, Ridwan Kamil Berikan Dana Kadeudeuh