Tri Susanti Datangi Polda Jatim Setelah Sholat Jumat

Tri Susanti melalui tim penasehat hukumnya dipastikan akan dating ke Polda Jatim setelah sholat Jumat.


"Mungkin siang mas, habis Jumatan kami akan datang Polda," kata Sahid selaku penasehat hukum Tri Susanti saat dikonfirmasi Kantor Berita , Jumat (30/8).

Dalam pemeriksaan nanti, Tri Susanti akan didampingi oleh dua sampai tiga orang pengacara.

"Tidak ada persiapan khusus," pungkas Sahid.

Untuk diketahui, Tri Susanti ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (28/8) malam. Mantan anggota FKPPI ini diduga telah melakukan ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong saat aksi pengepungan Asrama Mahasiswa Asal Papua, Jum'at (16/8) lalu.

Dalam kasus ini, Tri Susanti dijerat dengan Pasal 45A Ayat 2 Juncto Pasal 28 Ayat 2 UU 19/2016 tentang perubahan atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 4 UU 40/2008 tentang Penghapusan Rasis dan Etnis dan/atau Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 14 ayat 1 dan/atau ayat 2 dan/atau Pasal 15 KUHP.

Sebelumnya, kerusuhan pecah di Manokwari, Papua Barat, Senin lalu (19/8). Massa membakar Gedung DPRD Manokwari dan beberapa fasilitas umum. Tak hanya di Manokwari, unjuk rasa juga terjadi di Jayapura, Papua.

Kedua aksi ini ditengarai akibat kemarahan masyarakat Papua sebagai buntut dari peristiwa yang dialami mahasiswa asal Papua di Surabaya dan Malang, Jawa Timur serta Semarang Jawa Tengah beberapa waktu lalu.[aji

ikuti terus update berita rmoljatim di google news