Tudingan Tim Hukum 02 Soal Polri Dukung 01 Tidak Terbukti

Mahkamah Konstitusi menyatakan dugaan ketidaknetralan aparat Polri dalam Pilpres 2019 yang didalilkan tim hukum 02 tidak terbukti.


Diungkapkan Hakim Aswanto, pihaknya sudah memeriksa bukti video P-111 dari kubu Prabowo-Sandi yang berisikan tentang rekaman pengerahan aparat kepolisian di Sumatera Utara. Video itu diberikan saksi bernama Rahmadsyah.

Majelis Hakim menilai arahan pimpinan kepolisian daerah itu hanya untuk menyosialisasikan program pemerintah, bukan menyukseskan Paslon nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin di Pilpres 2019.

Menurut MK, dalam video itu tidak ditemukan adanya ajakan memilih calon presiden dan wakil presiden nomor 01, Joko Widodo-Maruf Amin.

"Imbauan Presiden untuk menyosialisasikan program pemerintah adalah hal wajar dilakukan presiden sebagai kepala negara," demikian Aswanto.[aji

ikuti terus update berita rmoljatim di google news