Tuntut Kenaikan Tarif- KKDO Geruduk GRAB-CAR Dan GO-CAR

Penyedia jasa transportasi aplikasi online GO-CAR dan GRAB-CAR digruduk massa dari Koalisi Kesejahteraan Driver Online (KKDO) Indonesia.


Massa KKDO menyampaikan aspirasi di dekat Gedung Kantor KPK Lama, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (16/4).

Mereka menyurakan beberapa tuntutan salah satunya soal kenaikan tarif dan penolakan menjadi perusahaan transportasi umum.

Koordinator KDDO Indonesia, Alexander AS, memebeberkan tuntutannya. Pertama, menolak penyedia aplikasi menjadi perusahaan penyelenggara transportasi umum.

Kedua, menaikkan tarif dari yang paling rendah jadi 4.600 per kilometer dan menyesuaikan bahan bakar BBM.

Sekarang kata Alexander, tarif yang ditentukan naik Rp1.600 /Km dari sebelumnya Rp3 ribu /Km.

"Tarifnya itu beragam karna bisa turun, rata-rata R.3 ributerlalu kecil bagi pendapatan teman-teman driver online," tukasnya.  

Tuntutan lainnya kata Alexander yaitu mencabut suspend sepihak, mencabut taksi reguler dari aplikasi, hilangkan order prioritas, buat tombol keamanan dan jaminan serta santunan atas kecelakaan dan kriminalitas bagi kemanusiaan.

Selanjutnya juga tuntutan insentif bonus disesuaikan dengan jam kerja estimasi satu trip sama dengan satu jam, konsumen dikenakan biaya pembatalan, minimal tarif Rp 2 ribu, turunkan fee aplikator maksimal 5 persen.

Kemudian konsumen mendaftar menggunakan Nomer Induk Kependudukan (NIK), sediakan fasilitas voice call dengan driver dan konsumen.

"Sebelum membuat kebijakan aplikasi wajib berdiskusi dengan pengemudi atau driver," kata Alexander seperti diberitakan Kantor Berita Politik RMOL. [dzk]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news