Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Demokrat, Jansen Sitindaon menilai tuntutan 1 tahun Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada dua terdakwa kasus penyiraman air keras tidak sebanding dengan bola mata penyidik KPK, Novel Baswedan yang kini rusak.
- Tiga Hari Dibuka, Pendaftar PPK di Surabaya Tembus Lima Ratus Lebih Orang
- Jika Ekonomi Masih Negatif Di 2021, Konflik Sosial Bisa Terjadi
- Mantan Ketum PSSI Iwan Bule Resmi Gabung Gerindra
"Mau ditaruh dimana muka kita para sarjana hukum ini Pak Jaksa? Terbungkam mulut kita tak bisa jelaskan tuntutan 1 tahun ini," kata Jansen dalam postingan akun Twitter pribadinya, Sabtu (13/6).
Menurut dia, menjadi wajar apabila masyarakat banyak yang merasa heran dan tidak terima dengan keputusan jaksa selaku pengacara negara, yang justru menuntut rendah kasus penyiraman air keras terhadap mata Novel.
"Harga bola mata saja sudah berapa, cacat seumur hidupnya, belum geger nasionalnya bertahun-tahun dan lain-lain. 'Lama-lama orang berpikir lebih baik gantian Novel nyiram saja'," ujar Jansen.
Namun begitu, lanjut politisi muda Demokrat ini, dirinya masih meyakini bahwa keadilan itu tetap hidup dan masih dijunjung tinggi oleh pengadilan.
Dia berharap, dua terdakwa kasus penyerangan terhadap Novel mendapatkan hukuman yang setimpal dari penegak hukum.
"Sebagai seorang sarjana hukum saya selalu percaya keadilan itu hidup dan ada di pengadilan. Seburuk apapun tuduhan orang pada pengadilan kita. Sebagaimana kalimat: "hukum, hakim dan rasa keadilan". Semoga hakim abaikan tuntutan jaksa ini dan memberi vonis setimpal. Mari kita tunggu," tutup Jansen.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Perkuat Kemenangan, PDIP Latih Tim Kampanye Pemenangan Eri-Armudji
- Tercatat Rekor MURI, KPU Jatim Berhasil Himpun Satu Juta Pemilih di Hari Pertama Coklit
- Meski Bukan Warga Muhammadiyah, Abdul Mu’ti Minta Penembakan Dokter Sunardi Diinvestigasi