Tutup Pintu Masuk, Polrestabes Surabaya Siagakan Tiga Ring Untuk Pengamanan Malam Tahun Baru

Kapolrestabes Surabaya, Kombespol Akhmad Yusep Gunawan. 
Kapolrestabes Surabaya, Kombespol Akhmad Yusep Gunawan. 

Tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU) di Surabaya diwajibkan tutup saat malam tahun baru, Jumat (31/12).


Jika masih ada yang nekat beroperasi, Polrestabes Surabaya tak segan-segan untuk menindak. Demikian disampaikan oleh Kapolrestabes Surabaya Kombespol Akhmad Yusep Gunawan. 

Yusep  menegaskan, tindakan ini sebagai  wujud menegakkan Inmendagri 66 tahun 2021, tentang pencegahan dan penanggulangan Covid-19 saat Natal 2021 dan tahun baru 2022.

Selain itu juga membantu implementasi SE Satpol PP Surabaya Nomor: 300/ 6831/ 436.7.22/ 2021, tanggal 27 Desember 2021. 

“Untuk RHU kami pastikan akan tutup. Kami akan melakukan tindakan preventif secara simpatik namun tegas terukur jika memang menemukan pelanggaran,” ujarnya, dikutip Kantor Berita RMOLJatim saat menggelar Anev tahunan.

Selain RHU, pihaknya juga fokus pada kegiatan konvoi yang biasanya menjadi agenda perayaan malam tahun baru. Untuk mengantisipasi hal itu terjadi, ia telah menyiapkan tim khusus untuk menindak motor yang menggunakan knalpot brong.

“Konvoi merupakan salah satu sasaran utama kami. Kita sudah antisipasi dengan memutus jalur masuk Surabaya agar tidak ada konvoi yang mengganggu masyarakat,” imbuhnya.

Pada malam tahun baru, Polrestabes Surabaya bersama stakeholder terkait akan melaksanakan pengamanan dengan menerapkan tiga ring lapis pengamanan. Petugas akan mulai melakukan pengamanan pada 17.00 WIB.

“Untuk ring 3 itu di perbatasan masuk kota Surabaya, di ring 2 di lokasi yang berpotensi kerumunan dan ring 1 di pusat kota Surabaya. Nanti malam saya bersama Kapolda dan Gubernur Jatim serta Walikota Surabaya akan langsung turun untuk meninjau,” pungkasnya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news