Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur optimis bisa meneken Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Timur 2019 paling lambat pada akhir Oktober 2018 mendatang.
- Masif Lakukan Pencegahan, Pj Gubernur Adhy: Angka Perkawinan Anak di Jatim Terus Turun Signifikan
- Bupati Blitar Ajak Masyarakat Perangi Peredaran Rokok Ilegal
- Cegah Kecurangan, Disperindag Probolinggo Gelar Tera Ulang
"Nantinya angka tersebut akan digunakan sebagai dasar untuk menentukan kenaikan UMP Jatim,†katanya ketika dikonfirmasi pada Kamis (18/10).
Dia menjelaskan, setelah surat resmi dari pemerintah turun, Disnaker Jatim bersama dengan biro Kesejahreraan Sosial (Kesos) akan menggelar rapat dengan dewan pengupahan Jatim untuk menentukan draft UMP. Besaran UMP nanti akan ditentukan dengan rumusan UMP 2018 ditambah jumlah inflasi pada tahun 2018.
"Nanti setelah draftnya jadi maka akan diserahkan kepada gubernur Jatim untuk diteken,†pungkasnya. [bdp]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan apresiasi Pemkab Bondowoso dengan penghargaan Nirwasita Tantra Award
- Peringati 1 Abad Beroperasinya Depo Sidotopo, KAI Daop 8 Hadirkan Lokomotif Warna Jadul
- Semakin Cepat dan Baik, Wali Kota Eri Apresiasi Perbaikan Pelayanan RSUD Soewandhie