Satpol PP Kota Surabaya mulai melakukan pembersihan sampah, setelah berhasil merelokasi 78 pedagang kaki lima (PKL) pantai Batu-Batu Kenjeran ke dalam Sentra Ikan Bulak (SIB).
- Gubernur Khofifah Berharap Persemi Di Jember Jadi Refrensi Nasional
- Triwulan Pertama, Realisasi Pajak Daerah di Kota Surabaya Tembus Rp 579,7 Miliar
- Pikiran Mumet, Seorang Pria di Kediri Hendak Bunuh Diri di Jembatan Semampir
Pembersihan tersebut telah dimulai sejak 20 Oktober 2023.
Sebelumnya, 78 PKL yang berdagang di sekitar Pantai Batu-Batu Kenjeran berhasil dipindahkan ke dalam SIB.
Mereka juga telah mengambil nomor undian untuk menentukan posisi stand berjualan.
Penertiban, sekaligus pembersihan dilakukan guna menghilangkan kesan kumuh di sekitar area pantai, serta mempermudah masyarakat setempat maupun wisatawan dapat melihat keindahan pantai Kenjeran secara langsung.
Kepala Bidang (Kabid) Trantibum Satpol PP Kota Surabaya Irna Pawanti mengatakan bahwa proses pembersihan sampah sisa lapak PKL dilakukan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya.
“Penertiban ini juga bertujuan untuk menyelamatkan alam sekitaran pantai Kenjeran. Termasuk membersihkan tali yang terlilit di pohon,” kata Irna dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (23/10).
Para petugas membersihkan sampah dari sisa-sisa lapak pedagang, seperti kayu, tali-tali yang masih menggantung di pepohonan, dan sampah-sampah di sekitaran Pantai Batu-Batu.
“Kegiatan ini bertujuan sebagai upaya pelestarian lingkungan di sepanjang Pantai Batu-Batu Kenjeran. Di sisi lain kami berharap para PKL bisa berdagang dengan lebih nyaman setelah di pindah di SIB,” pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Bupati Jombang Apresiasi Semangat Hari Ibu dan Sambut Bulan Rajab dengan Pakaian Adat Nusantara
- Melalui Aplikasi Puntadewa, Kelurahan di Surabaya Jadi Garda Terdepan Pelayanan Masyarakat
- Sepanjang 2023, Realisasi Program Dandan Omah Surabaya Lebihi Target hingga Tembus 3.909 Unit