Kejari Tanjung Perak membidik oknum anggota DPRD Surabaya lainnya, terpisah dari enam legislator periode 2014-2019 yang sudah lebih dulu dijadikan tersangka kasus korupsi dana Jasmas.
- Tiga Oknum TNI Pembunuh Imam Masykur Divonis Penjara Seumur Hidup
- Bupati, Kepala BPKAD Kepulauan Meranti dan Ketua Tim BPK Riau Kenakan Rompi Oranye
- Tiga Petinggi Waskita Karya Ditetapkan Tersangka Korupsi LRT Sumsel Rp1,3 Triliun
"Ini yang sudah kami lakukan dan tim penyidik akan lebih fokus pada pemeriksaan ke 6 tersangka. Dan hal itu tidak menutup kemungkinan akan mengembangkan adanya indikasi keterlibatan oknum-oknum anggota DPRD lainnya," kata Dimaz Atmadi saat dikonfirmasi Kantor Berita , usai menahan tersangka Syaiful Aidy, Anggota DPRD Surabaya Periode 2014-2019, Selasa (3/8).
Sementara terkait pendapat Mudzakir yang meminta agar kasus jasmas diserahkan ke KPK lantaran minimnya anggaran perkara, Masih kata Dimaz, tak menyurutkan pihaknya untuk tetap melanjutkan pengusutan kasus jasmas tersebut.
"Terkait masalah anggaran, Kami tetap profesional. Apapun yang terjadi kita tetap maju terus. Kalaupun ada kekurangan anggaran, kami bisa meminta ke Kejaksaan Tinggi maupun ke Kejaksaan Agung," pungkasnya.
Untuk diketahui, Dalam kasus korupsi dana jasmas ini, Kejari Tanjung Perak telah menetapkan 6 Mantan anggota DPRD Surabaya Periode 2014-2019 sebagai tersangka.
Mereka adalah, Sugito, Politisi Partai Hanura, Darmawan Politisi Partai Gerindra, Binti Rochma Politisi Partai Golkar, Syaiful Aidy Politisi PAN, Ratih Retnowati dan Dini Rinjati yang merupakan Politisi Partai Demokrat.
Dari keenam orang tersebut, Dua diantaranya belum ditahan, karena selalu mangkir dari panggilan tersangka. Mereka adalah Ratih Retnowati dan Dini Rinjati.
Kedua orang ini dipastikan akan dilakukan penjemputan paksa seperti yang dilakukan penyidik terhadap Syaiful Aidy tadi pagi.
Sebelumnya, Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya juga telah menjatuhkan vonis 6 tahun penjara kepada Agus Setiawan Tjong. Terdakwa yang berperan sebagai pelaksana dan kordinator proyek jasmas tersebut.
Penyimpangan dana jasmas yang dikucurkan dari dana APBD Pemkot Surabaya Tahun 2016 ini bermodus pengadaan. Ada beberapa pengadaan yang dikucurkan oleh Pemkot Surabaya, diantaranya untuk pengadaan terop, kursi Chrom, kursi plastik, meja, gerobak sampah, tempat sampah dan sound system.[bdp
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Edhy Prabowo Akui Sudah Minta Saran Luhut dan Persetujuan Jokowi Sebelum Buka Kran Ekspor Benur
- Selama Seminggu Operasi Zebra, Polrestabes Surabaya Menindak 3.566 Pelanggar
- Proyek BTS 4G Kominfo Tak Sesuai Jadwal, Johnny Plate Sempat Marah ke Dirut Bakti